Untuk pelanggan Google Cloud , akun Penagihan Cloud Anda mungkin dikenai pajak, seperti Pajak Barang dan Jasa (GST), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau pungutan lainnya, bergantung pada lokasi Anda. Gunakan halaman ini untuk melihat apa yang berlaku di negara Anda.
Jika negara Anda mewajibkan pajak ini, ikuti langkah-langkah berikut untuk menambahkan informasi pajak ke profil pembayaran Google yang terkait dengan akun Penagihan Cloud Anda:
- Login ke akun pembayaran Google.
- Klik Setelan di sisi kanan atas halaman.
- Klik ikon edit ( ) di samping info pajak negara Anda, lalu masukkan semua informasi yang diperlukan.
- Klik Simpan.
Jika Anda sudah memiliki profil pembayaran Google dan tidak dapat mengedit informasi pajaknya, hubungi Dukungan Penagihan Cloud untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Australia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Australia dikenai GST sebesar 10%.
Bahrain
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Bahrain akan dikenai PPN sebesar 10%.
Bangladesh
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Bangladesh dikenai PPN sebesar 15%.
Brasil
Penggunaan Google Cloud oleh pelanggan di Brasil dengan kontrak lokal Google Cloud akan dikenai PPN sebesar 14%.
Kamerun
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Kamerun dikenai PPN sebesar 19,25%.
Kanada
Tarif pajak Anda ditentukan berdasarkan provinsi alamat penagihan invoice Anda. Aturan pajak default berlaku, kecuali Anda mengklaim status yang berbeda seperti pembebasan pajak untuk status Penjualan Kembali, Pemerintah Provinsi, atau First Nations.
Tarif tersebut ditetapkan oleh otoritas pajak dan dapat berubah sesuai kebijaksanaan mereka. Untuk mengetahui tarif pajak saat ini, hubungi otoritas pajak setempat.
Lihat Bantuan Pusat Pembayaran Google untuk mendapatkan bantuan pajak tambahan.
Ceuta
PenggunaanGoogle Cloud oleh pelanggan akun layanan mandiri di Ceuta akan dikenai PPN sebesar 0,5%.
Cile
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Cile yang merupakan entitas di luar negeri akan dikenai PPN sebesar 19%.
Kroasia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Kroasia dikenai PPN sebesar 24%.
Mesir
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Mesir dikenai PPN sebesar 14%. Jika Anda menggunakan Google Cloud layanan konsultasi, biaya layanan tersebut akan dikenakan PPN sebesar 10%.
Estonia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Estonia dikenai PPN sebesar 22%.
Negara-negara Uni Eropa (EU) (tidak termasuk Irlandia)
Jenis akun di akun Penagihan Cloud Anda akan menetapkan status pajak Anda. Anda menetapkan jenis akun saat pertama kali membuat akun Penagihan Cloud. Selama penyiapan akun penagihan di wilayah Uni Eropa, jenis akun ditetapkan secara default ke Bisnis. Jika berlaku untuk status pajak, Anda dapat menetapkan jenis akun ke Pengusaha Perorangan.
Jenis akun tidak dapat diedit setelah Anda membuat akun Penagihan Cloud.
Untuk pelanggan di Irlandia, lihat dokumentasi.
Akun Bisnis
Tagihan PPN tidak ditambahkan ke akun Anda. Anda bertanggung jawab menentukan pajak terutang sesuai tarif lokal di negara Anda.
Akun Pengusaha Perorangan
PPN dikenakan sesuai tarif lokal yang berlaku di negara Anda.
Non-Uni Eropa (EU), negara-negara EMEA (kecuali Afrika Selatan dan Rusia)
Akun Bisnis
Kami tidak akan menambahkan tagihan PPN ke akun. Anda bertanggung jawab untuk menentukan pajak terutang sesuai tarif lokal yang berlaku di negara Anda.
Akun Perorangan
Jika negara Anda memiliki aturan yang mewajibkan entitas asing untuk mendaftar dan menagih PPN, akun Anda akan dikenai PPN dengan tarif lokal yang berlaku di negara Anda.
Finlandia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Finlandia dikenai PPN sebesar 25,5%.
Georgia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Georgia dikenai PPN sebesar 18%.
Ghana
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Ghana dikenai PPN sebesar 15% ditambah retribusi tambahan, dengan tarif pajak efektif sebesar 21,9%.
India
Mulai 1 Februari 2025, pengguna yang berada di India dan memiliki kontrak dengan Google Asia Pacific harus memiliki Nomor Identifikasi Pajak Barang dan Jasa (GSTIN) yang valid agar dikenai GST 0%. Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di India yang memiliki kontrak dengan Google Asia Pacific dikenai pajak berikut:
- Dengan GSTIN yang valid: GST India 0%
- Tanpa GSTIN yang valid: GST India 18%
Untuk menghindari biaya tambahan, berikan GSTIN yang valid.
- Pelanggan yang ditagih: Memberikan GSTIN yang valid
- Pelanggan layanan mandiri: Memberikan GSTIN yang valid
Google Cloud layanan yang dijual oleh Google Cloud India Private Limited kepada pelanggan dengan alamat penagihan di India dikenai GST India sebesar 18% terlepas dari status GSTIN pelanggan.
Pelajari lebih lanjut Potongan Pajak India di Sumber (TDS).
Indonesia
Mulai 26 Maret 2020, invoice untuk produk Google Cloud tertentu dikeluarkan oleh PT Google Cloud Indonesia sebagai reseller layanan.
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Indonesia dikenai PPN sebesar 11%.
Google hanya dapat menerbitkan Faktur Pajak untuk Anda jika Anda memberikan informasi pajak yang valid. Pastikan nama dan alamat penagihan di profil pembayaran Google Anda sama persis dengan informasi yang terdaftar di otoritas pajak Indonesia untuk NIK, NPWP, atau NITKU Anda.
Pelajari lebih lanjut cara mengonfirmasi atau mengedit informasi pajak Anda.
Pelanggan dengan status Pemungut PPN diwajibkan untuk memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Upload salinan dokumen Anda di Setelan profil pembayaran Google, di bagian Tambahkan File. Pelajari status pemungut PPN lebih lanjut.
Pelajari lebih lanjut Pajak Potong/Pungut (WHT) PT Google Cloud Indonesia.
Irlandia
Semua Google Cloud akun di Irlandia dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai tarif standar Irlandia. Tarif ini ditetapkan oleh pemerintah Irlandia dan dapat berubah atas kebijaksanaan pemerintah.
Berikut yang mungkin terjadi jika Anda berada di Irlandia:
- Anda akan selalu dikenai tagihan PPN sesuai tarif standar Irlandia yang berlaku saat ini, sebagaimana yang diwajibkan oleh undang-undang Irlandia.
- Jika Anda berstatus bebas PPN 56B, salinan otorisasi Anda harus dibagikan kepada kami agar PPN tidak diterapkan.
Google tidak dapat memberikan saran tentang PPN. Jika ada pertanyaan tentang pendaftaran atau pemulihan PPN, hubungi konsultan pajak Anda atau Komisaris Pendapatan.
Israel
Untuk transaksi Google Cloud Marketplace antara vendor yang berlokasi di Israel dan pelanggan yang berlokasi di Israel, Google tidak bertanggung jawab atas hal berikut:
- Menentukan, membebankan, atau mengirimkan PPN Israel
- Menerbitkan invoice
Italia
Pembebasan PPN
Pelanggan di Italia mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan PPN jika mereka memenuhi satu atau beberapa kualifikasi berikut:
- Pengekspor Frekuen (HE)
- Program Pembayaran Terpisah (SP)
- Alamat penagihan di San Marino atau Vatikan
Pengekspor Frekuen
Pelanggan yang menggunakan invoice
Jika Anda adalah pelanggan yang ditagih, kirimkan Pernyataan Kehendak (DOI) Anda ke Otoritas Pajak Italia untuk setiap tahun berlakunya status HE. Otoritas Pajak Italia menyediakan DOI yang disetujui kepada Google.
Saat Google menerima DOI, kami akan memperbarui Profil Pembayaran Anda di akun penagihan Anda untuk mencerminkan status HE untuk invoice tahun tersebut.
Pelanggan layanan mandiri
Jika Anda adalah pelanggan akun layanan mandiri, kirimkan DOI Anda ke Otoritas Pajak Italia untuk setiap tahun berlakunya status HE. Otoritas Pajak Italia memberikan DOI yang disetujui kepada Google.
Saat Google menerima DOI, kami akan memperbarui Profil Pembayaran Anda di akun penagihan Anda untuk mencerminkan status HE untuk invoice tahun tersebut.
Pembayaran Terpisah (SP)
Google secara otomatis menentukan kelayakan SP Anda setiap bulan dengan menggunakan daftar SP pemerintah yang dipublikasikan dari Department of Finance dan AgID.
Kelayakan SP ditentukan menggunakan Kode Fiskal (Codice Fiscale) dan nama perusahaan Anda. Untuk memastikan kelayakan SP Anda ditentukan dengan benar, tambahkan Kode Fiskal ke Profil Pembayaran akun penagihan pelanggan Anda dan pastikan nama perusahaan di akun Penagihan Google Anda sama dengan nama perusahaan di daftar pemerintah SP.
Pelanggan yang menggunakan invoice
Jika Anda adalah pelanggan yang ditagih, beri tahu Google Cloud Dukungan agar Kode Fiskal Anda dapat ditambahkan ke Profil Pembayaran akun penagihan Anda.
Pelanggan layanan mandiri
Jika Anda adalah pelanggan akun layanan mandiri, tambahkan Kode Fiskal Anda di konsolGoogle Cloud saat Anda membuat akun Penagihan Cloud. Untuk menambahkan Kode Fiskal ke akun Google Cloud , selesaikan langkah-langkah berikut:
- Buka halaman Setelan pembayaran di konsol Google Cloud Anda.
- Di bagian Info Pajak, klik ikon pensil dan masukkan Kode Fiskal Anda di kolom Kode Fiskal.
- Klik Simpan.
San Marino dan Vatikan
Pelanggan dengan alamat penagihan di San Marino dan Vatikan dibebaskan dari PPN. Google menerbitkan e-Invoice pajak daerah yang menampilkan PPN sebesar 0% kepada semua Pelanggan B2B dan kepada Pelanggan B2C yang memberikan Nomor Pajak. Faktur elektronik pajak daerah hanya dibuat jika ID PPN (atau Nomor pajak) ditambahkan ke Profil pembayaran akun penagihan Anda.
Pelanggan yang menggunakan invoice
Jika Anda adalah pelanggan yang ditagih, beri tahu Google Cloud Dukungan agar ID PPN Anda dapat ditambahkan ke akun penagihan Anda.
Pelanggan layanan mandiri
Jika Anda adalah pelanggan akun layanan mandiri, buka Profil Pembayaran dari akun penagihan Anda dan tambahkan ID PPN atau ID Pajak Anda. Untuk menambahkan ID PPN ke Google Cloud akun Anda, selesaikan langkah-langkah berikut:
- Buka halaman Setelan pembayaran di konsol Google Cloud Penagihan Anda.
- Di bagian Info Pajak, klik ikon pensil dan masukkan ID PPN Anda di kolom Nomor Pendaftaran PPN.
- Klik Simpan.
Kode Project CUP/CIG Badan Administrasi Publik (PA) B2G
Tidak ada pembebasan pajak dan invoice elektronik pajak daerah tanpa kode CUP atau CIG dapat digunakan. Namun, Anda mungkin perlu menyertakan kode CUP atau CIG di invoice Anda untuk tujuan pembayaran.
Pelanggan yang menggunakan invoice
Jika Anda adalah pelanggan yang ditagih, beri tahu Google Cloud Dukungan agar Anda dapat ditandai sebagai PA di Profil Pembayaran akun penagihan Anda. Berikan Codice IPA 6 digit (wajib) dan kode CUP atau CIG yang berlaku (opsional). Semua e-Invoice pajak daerah mendatang akan menyertakan kode CUP atau CIG.
Pelanggan layanan mandiri
Jika Anda adalah pelanggan akun layanan mandiri, di Profil Pembayaran akun penagihan Anda, centang kotak PA dan masukkan Codice IPA 6 digit serta kode CUP atau CIG yang berlaku. Semua e-Invoice pajak daerah mendatang akan menyertakan kode CUP atau CIG. Untuk mengidentifikasi perusahaan Anda sebagai PA dan mengirimkan Codice IPA serta kode CUP atau CIG untuk akun Google Cloud , selesaikan langkah-langkah berikut:
- Buka halaman Setelan pembayaran di konsol Google Cloud Penagihan Anda.
- Di bagian Info Pajak, klik ikon pensil, lalu klik kotak untuk Badan administrasi publik dan perusahaan setara.
- Masukkan Codice IPA Anda di kolom Kode Kantor Administrasi Publik.
- Masukkan kode CUP atau CIG Anda sebagaimana berlaku di kolom CUP (Kode Project Unik) atau CIG (Kode Identifikasi Peserta).
- Klik Simpan.
Jepang
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Jepang tunduk pada JCT sebesar 10%.
Korea Selatan
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Korea dikenai PPN sebesar 10%.
Kirgizstan
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Kirgizstan dikenai PPN sebesar 12%.
Laos
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Laos dikenai PPN sebesar 7%.
Las Palmas dan Santa Cruz de Tenerife
Google Cloud Penggunaan oleh pelanggan akun layanan mandiri di Las Palmas dan Santa Cruz de Tenerife akan dikenai PPN sebesar 7%.
Liechtenstein
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Liechtenstein dikenai PPN sebesar 2,6%.
Luksemburg
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Luksemburg dikenai PPN sebesar 17%.
Malaysia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Malaysia dikenai tagihan Pajak Layanan sebesar 6%.
Melilla
PenggunaanGoogle Cloud oleh pelanggan akun layanan mandiri di Melilla akan dikenai PPN sebesar 0,5%.
Meksiko
Dengan kontrak lokal, Google Cloud produk dikenai PPN sebesar 16%.
Moldova
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Moldova dikenai PPN sebesar 20%.
Nepal
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Nepal dikenai PPN sebesar 13%.
Selandia Baru
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Selandia Baru dikenai GST sebesar 15%.
Nigeria
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Nigeria dikenai PPN sebesar 7,5%.
Polandia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Polandia dikenai PPN sebesar 23%.
Puerto Riko
Penggunaan Google Cloud oleh pelanggan di Puerto Riko tunduk pada Pajak Penjualan dan Penggunaan (SUT) sebesar 11,5%.Google Cloud
Rusia
Semua akun Google Cloud di Rusia dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai tarif standar Rusia. Tarif tersebut ditetapkan oleh pemerintah Rusia dan dapat berubah sesuai diskresi pemerintah Rusia.
Google tidak dapat memberikan saran tentang PPN. Jika ada pertanyaan tentang pendaftaran atau pemulihan PPN, hubungi konsultan pajak Anda atau Otoritas Pajak.
Arab Saudi
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Arab Saudi dikenai PPN sebesar 15%.
Serbia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Serbia dikenai PPN sebesar 20%.
Singapura
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Singapura dikenai GST sebesar 9%.
Slovakia
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Slovakia dikenai PPN sebesar 23%.
Afrika Selatan
Semua akun di Afrika Selatan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai tarif standar Afrika Selatan. Google Cloud Nilai ini ditetapkan oleh pemerintah Afrika Selatan dan dapat berubah atas kebijaksanaan pemerintah.
Google tidak dapat memberikan saran tentang PPN. Jika ada pertanyaan tentang pendaftaran atau pemulihan PPN, hubungi konsultan pajak Anda atau Otoritas Pajak.
Korea Selatan
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Korea Selatan dikenai PPN sebesar 10%.
Swiss
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Swiss dikenai PPN sebesar 8,1%.
Taiwan
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Taiwan yang tidak memberikan ID PPN Taiwan dianggap sebagai transaksi B2C dan dikenai PPN 7%.
Tajikistan
Jika Anda adalah Google Cloud pelanggan dengan status pajak Pribadi atau Pengusaha Perorangan, penggunaan Anda akan dikenai PPN sebesar 14%.
Tanzania
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Tanzania dikenai PPN sebesar 18%.
Thailand
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Thailand dikenai PPN sebesar 7%.
Turki
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Turki dikenai PPN sebesar 20%.
Uganda
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Uganda dikenai PPN sebesar 18%.
Karena persyaratan pelaporan elektronik di Uganda, Google diwajibkan untuk memvalidasi nomor identifikasi pajak (TIN) pelanggan dan memastikan bahwa TIN terdaftar untuk urusan PPN.
Mulai 1 Februari 2025, Google akan mengenakan PPN sebesar 18% jika TIN yang Anda berikan kepada Google ternyata tidak valid atau merupakan TIN yang tidak terdaftar untuk urusan PPN. Penggunaan Google Cloud oleh pelanggan di Uganda dikenai pajak berikut:Google Cloud
- Dengan TIN yang valid dan terdaftar untuk urusan PPN: PPN Uganda 0%
- Tanpa TIN yang valid atau TIN yang tidak terdaftar untuk urusan PPN: PPN Uganda sebesar 18%
Untuk menghindari biaya tambahan, berikan TIN yang valid.
- Pelanggan yang menggunakan invoice: Berikan TIN yang valid
- Pelanggan layanan mandiri: Memberikan TIN yang valid
Ukraina
Jika Anda adalah Google Cloud pelanggan dengan status pajak Pribadi atau Pengusaha Perorangan, penggunaan Anda akan dikenai PPN sebesar 20%.
Inggris Raya
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Inggris Raya dikenai PPN sebesar 20%.
Amerika Serikat
Jika Anda adalah pelanggan di Amerika Serikat dan mengklaim penghasilan bisnis dari layanan Anda, Anda harus memberikan Nomor Identifikasi Pajak (TIN) Google saat mengisi formulir pajak. Google Cloud Google Cloud Berikut ini informasi kami:
Mulai 1 September 2023
Google Payment Corp.
1600 Amphitheatre Pkwy
Mountain View, CA 94043
Taxpayer Identification Number (TIN) 20-2597227
Sebelum 1 September 2023
Google LLC
1600 Amphitheatre Pkwy
Mountain View, CA 94043
Taxpayer Identification Number (TIN) 77-0493581
Anda mungkin dikenai pajak penjualan negara bagian dan lokal. Hukum pajak untuk alamat penagihan Anda menentukan apakah akun Anda dikenai pajak.
Uzbekistan
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Uzbekistan dikenai PPN sebesar 12%.
Zimbabwe
Google Cloud penggunaan oleh pelanggan di Zimbabwe dikenai PPN sebesar 15%.
Zambia
Penyedia layanan elektronik yang merupakan pemasok tidak berdomisili yang menyediakan layanan elektronik kepada individu dan bisnis yang berlokasi di Zambia dikenai PPN sebesar 16%.